RISET UNGGULAN
Kepemimpinan Hakim Syara’ Hidupkan Pendidikan Islam Berbasis Masjid di Kepulauan Misool
RINGKASAN EKSEKUTIF
Riset sosiologi-pendidikan ini mengeksplorasi peran kepemimpinan adat-keagamaan tradisional, Hakim Syara', dalam mengelola lembaga pendidikan Islam nonformal berbasis masjid di Kepulauan Misool, Raja Ampat. Studi ini menyimpulkan bahwa legitimasi kultural Hakim Syara' efektif menggerakkan partisipasi belajar masyarakat pesisir dan memperkuat transmisi nilai-nilai Islam tradisional secara turun-temurun.
Di kepulauan terpencil seperti Misool, Raja Ampat, akses terhadap lembaga pendidikan formal seringkali terbatas oleh kondisi geografis kepulauan. Dalam situasi ini, lembaga pendidikan Islam nonformal berbasis masjid menjadi tumpuan utama transmisi nilai-nilai keagamaan. Penelitian Dr. Indria Nur bersama M. I. Macap, Dr. Fardan Abdillah M., Darnanengsih, dan N. M. Batre menelusuri peran unik seorang figur adat-keagamaan yang disebut Hakim Syara’ dalam menghidupkan lembaga-lembaga tersebut.
Legitimasi Adat sebagai Modal Penggerak
Hakim Syara’ bukan jabatan struktural formal dalam sistem pendidikan nasional, melainkan posisi kepemimpinan adat-keagamaan yang legitimasinya berasal dari pengakuan turun-temurun masyarakat pesisir Misool. Penelitian ini menemukan bahwa justru karena sifat kulturalnya inilah, seruan dan arahan Hakim Syara’ jauh lebih efektif menggerakkan partisipasi belajar masyarakat dibanding pendekatan birokratis formal yang datang dari luar komunitas.
Efektivitas ini terutama tampak dalam mengatasi keterbatasan akses geografis terhadap sekolah formal — masjid, di bawah arahan Hakim Syara’, berfungsi ganda sebagai ruang ibadah sekaligus ruang belajar nonformal yang menjangkau anak-anak dan warga yang secara fisik sulit menempuh perjalanan ke sekolah formal di pulau lain.
Transmisi Nilai Lintas Generasi
Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa kepemimpinan Hakim Syara’ berkontribusi signifikan dalam memperkuat transmisi nilai-nilai Islam tradisional secara turun-temurun, sekaligus menjaga keberlangsungan pendidikan Islam nonformal di tengah keterbatasan infrastruktur pendidikan formal di wilayah kepulauan.
Temuan ini menggarisbawahi pentingnya mengenali dan bekerja sama dengan struktur kepemimpinan adat-keagamaan yang sudah ada di masyarakat pesisir dan kepulauan, alih-alih menggantinya sepenuhnya dengan pendekatan pendidikan formal yang seringkali tidak sensitif terhadap konteks geografis dan kultural setempat.
Poin Kunci Riset
- Studi dilakukan di Kepulauan Misool, Raja Ampat — kawasan dengan keterbatasan akses pendidikan formal.
- Hakim Syara': figur kepemimpinan adat-keagamaan tradisional yang mengelola lembaga pendidikan Islam nonformal berbasis masjid.
- Legitimasi kultural Hakim Syara' terbukti lebih efektif menggerakkan partisipasi belajar dibanding pendekatan birokratis formal.
- Masjid berfungsi ganda sebagai ruang ibadah dan ruang belajar nonformal di tengah keterbatasan geografis kepulauan.
- Dipublikasikan di jurnal internasional Al-Qalam, Vol. 30 No. 2.
DETAIL PAPER
Jurnal
Al-Qalam, Vol. 30 No. 2, h. 383–394
Judul Paper Asli
Syara' Judge Leadership for the Development of Islamic Education through Mosque Institutions in Misool Raja Ampat
Penulis
Indria Nur, M. I. Macap, Fardan Abdillah M., Darnanengsih, N. M. Batre
DOI / ISSN
-
