Organisasi Kemahasiswaan
Struktur lembaga kemahasiswaan intra-kampus IAIN Sorong dan pola koordinasi kemahasiswaan di tingkat Pascasarjana.
Sebagai wadah pembinaan mahasiswa di bidang non-akademik, IAIN Sorong membentuk Lembaga Kemahasiswaan Intra Kampus — organisasi non-struktural yang berjenjang dari tingkat institut hingga program studi.
Struktur Lembaga Kemahasiswaan Intra-Kampus
Senat Mahasiswa (SEMA)
Lembaga legislatif dan perwakilan tertinggi mahasiswa, di tingkat Institut dan Fakultas. Mengawasi jalannya organisasi eksekutif mahasiswa dan merumuskan kebijakan kemahasiswaan.
Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA)
Lembaga eksekutif pelaksana program kerja kemahasiswaan sehari-hari, di tingkat Institut dan Fakultas.
Himpunan Mahasiswa Jurusan/Prodi (HMJ/HMPS)
Organisasi di tingkat program studi — wadah pengembangan diri sesuai disiplin ilmu dan penyalur aspirasi ke Koordinator Prodi. Contoh: HMPS PAI, HMPS MPI.
UKM & UKK
Unit Kegiatan Mahasiswa dan Unit Kegiatan Khusus — wadah minat, bakat, dan keahlian di luar struktur kelas (seni, olahraga, keagamaan, dsb).
Pendanaan kegiatan kemahasiswaan bersumber dari DIPA/RK-AKL IAIN Sorong, serta kerja sama dengan Pemerintah, BUMN, dan lembaga swasta yang tidak mengikat.
Kemahasiswaan di Tingkat Pascasarjana
Struktur SEMA/DEMA/HMJ-HMPS yang tercatat dalam dokumen resmi institusi berlaku pada jenjang Sarjana (S1). Pascasarjana IAIN Sorong belum membentuk organisasi kemahasiswaan tersendiri, mengingat mayoritas mahasiswa adalah praktisi dewasa (guru, ASN, pegawai swasta usia 30–55 tahun) yang menempuh studi sambil aktif bekerja.
Koordinasi kemahasiswaan Pascasarjana berjalan langsung melalui jajaran pimpinan — Direktur, Wakil Direktur, serta Koordinator Program Studi S2 dan S3 — lewat forum ilmiah dan sosial bersama seperti Matrikulasi, Seminar Nasional, Yudisium, dan Ramah Tamah Alumni.
